PENTINGNYA TOLERANSI



Toleransi
     secara bahasa berasal dari bahasa latin “tolerare”, toleransi berarti sabar dan menahan diri. Toleransi juga dapat berarti suatu sikap saling menghormati dan menghargai antarkelompok atau antarindividu dalam masyarakat atau dalam lingkup lainnya. Sikap toleransi dapat menghindari terjadinya diskriminasi, walaupun banyak terdapat kelompok atau golongan yang berbeda dalam suatu kelompok masyarakat.
Contoh sikap toleransi secara umum antara lain : menghargai pendapat mengenai pemikiran orang lain yang berbeda dengan kita, serta saling tolong-menolong antar sesama manusia tanpa memandang suku, ras, agama, dan antar golongan.
Istilah toleransi mencakup banyak bidang. Salah satunya adalah toleransi beragama, yang merupakan sikap saling menghormati dan menghargai antar penganut agama lain, seperti:
  • Tidak memaksakan orang lain untuk menganut agama kita;
  • Tidak mencela/menghina agama lain dengan alasan apapun; serta
  • Tidak melarang ataupun mengganggu umat agama lain untuk beribadah sesuai agama/kepercayaannya.


Toleransi Menurut Islam

Allah SWT berfirman:
“Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.” (TQS. Al-Kafirun: 6)
Sikap toleransi pun dijelaskan oleh Allah dalam Alqur’an surat Al-Mumtahanah ayat 8-9,
“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan mereka sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu dalam urusan agama dan mengusir kamu dari kampung halamanmu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah orang yang zalim.” (TQS. Al-Mumtahanah: 8-9)

Toleransi Menurut UUD 1945
Dalam pembukaaan UUD 1945 pasal 29 ayat 2 telah disebutkan bahwa "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya sendiri-sendiri dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya" Sehigga kita sebagai warga Negara sudah sewajarnya saling menghormati antar hak dan kewajiban yang ada diantara kita demi menjaga keutuhan Negara dan menjunjung tinggi sikap saling toleransi antar umat beragama.

Dari beberapa pengertian di atas dapat kita simpulkan bahwa toleransi adalah sikap yang harus dimiliki ileh setiap warga Negara Indonesia dan Khusunya Umat Islam, Karena dengan toleransi kita bisa bersatu untuk mencapai tujuan.  

Komentar